Denmark Merehabilitasi Pecandu Narkoba Dengan Liburan Kapal Pesiar Ke Karibia
 

Langkah dan kebijakan Denmark untuk merehabilitasi para pemuda yang terlibat tindak kriminal dan penyalahgunaan obat terlarang sungguh unik, yaitu dengan "menghukum" mereka itu dengan pelayaran wisata ke Karibia selama setahun.

Sejumlah pemerintah daerah di Denmark masing-masing rata-rata menggelontorkan dana sebesar 4 juta poundsterling (sekitar Rp 82 miliar) untuk mengirim para pemuda bermasalah dalam sebuah pelayaran wisata ke Karibia.

Salah seorang peserta pesiar, Christian (22 tahun) yang dihukum karena merampok sebuah minimarket mengatakan bahwa di Karibua dia mendaki gunung berapi dua kali. Ia pun berulang kali bermain jet ski dan bertualang di hutan. Tetapi saat ikut kegiatan menyelam ia tak berhasil mendapatkan sertifikat menyelam.

Sel Penjara Di Denmark

Interior salah satu sel di penjara di kota Odense, Denmark. Sempit dan sungguh tidak nyaman

Sebanyak 59 pemuda pelaku tindak kriminal menghabiskan waktu selama satu tahun atau lebih di atas kapal pesiar Denmark yang dikelola perusahaan Den Maritime Base.

Untuk tiap-tiap pemuda yang direhabilitasi, pemerintah mengeluarkan ongkos hingga 70.000 poundsterling (sekitar Rp 1,4 miliar) yang berasal dari pajak rakyat Denmark.

Flemming Olsen, direktur masalah keluarga dewan rakyat Frederikssun di pulau Zealand, mengatakan, dia tak menyesal menggunakan uang rakyat dalam program ini. Pemerintah pulau Zealand mengirim 12 pemudanya dalam program rehabilitasi tersebut.

"Karibia memang terdengar sebagai tempat eksotis untuk dikunjungi, tetapi penting untuk diketahui bahwa perjalanan ini bukanlah sekadar perjalanan liburan," kata Olsen. "Kami melakukan hal ini agar mereka bisa menjauhi lingkungan dan lokasi tempat terjadinya penyalahgunaan obat terlarang," tambahnya.

Wali kota Frederikssund, John Schmidt Andersen, juga mempertahankan keputusan menggelontorkan banyak uang untuk para pemuda bermasalah itu pada saat wilayah yang dipimpinnya dipaksa memangkas pengeluaran hingga 3 juta poundsterling.

"Saya sepakat jika ini (pengucuran dana) tampak sangat aneh. Namun, ini bukan pelayaran liburan karena ada tuntutan yang harus dipenuhi. Saya tak peduli apa yang mereka lakukan selama mereka berhenti menggunakan obat terlarang," ujar Andersen.

Christian, sang pemuda bermasalah tadi pun mengatakan, selama mengikuti pesiar rehabilitasi setahun di Karibia itu, dia justru sangat mudah mendapatkan mariyuana karena disana tanaman ganja tumbuh dimana-mana dan bahkan polisi disana pun hobi menghisap ganja. Para penjual ganja pun amat mudah ditemukan di jalanan.

Direktur Pelaksana Den Maritime Base Henrik Oxlund mengakui masalah penggunaan mariyuana ini. Namun, dia mengatakan, perusahaannya berusaha keras untuk meminimalkan penggunaan mariyuana. Ia mengatakan bahwa apabila para "wisatawan bermasalah" ini tertangkap basah menghisap ganja, maka mereka akan diperingatkan atau dikirim pulang.

Sialnya, usai mengikuti pesiar rehabilitasi dan kembali ke Denmark, Christian tidak jua bertobat. Dia malah mulai berjualan narkoba dan kemudian bergabung dengan geng jalanan AK81.

AK81 Gang

Geng AK81 merupakan salah satu geng yang ditakuti di Denmark

Terkait kabar soal Christian, Ole Jacobssen, seorang pejabat di kota Frederikssund, mengatakan, pemuda yang menceritakan kisahnya kepada harian MetroExpress itu dipulangkan lebih awal karena mengancam kapten kapal.

Atas hal itu, Jacobssen masih menilai bahwa proyek pelayaran rehabilitasi ini masih sangat bermanfaat, setara dengan uang yang dikucurkan pemerintah. Jacobssen bersikukuh, perjalanan ini memiliki target yang harus dipenuhi peserta, yang adalah anak-anak remaja bermasalah.

"Para pemuda yang kebanyakan sudah tak bersekolah itu kami beri pelatihan untuk memberi mereka pengetahuan dan keterampilan. Selama perjalanan, mereka juga bekerja mulai pukul 07.30 hingga 19.30 setiap hari," ujar Jacobssen.

Pantai Karibia

Pemandangan indah pantai di Karibia. Para napi di Denemark ini diajak berlibur disini. Asyik sekali

"Jika kita tidak berinvestasi untuk mereka saat ini, maka pada masa mendatang, mereka akan membebani negara jauh lebih mahal lagi, entah itu berupa ongkos di penjara atau hal-hal lainnya," tambah Jacobssen.

Apakah Anda setuju apabila cara seperti ini diterapkan di Indonesia?

(Daily Mail, Metro)