Seorang wanita yang merupakan petugas pengatur dan pengaman lalu lintas jalan raya memukul kepala seorang wanita pejalan kaki dengan sebuah palu besi hingga ambruk dan tak sadarkan diri pada Kamis 15 Mei 2015 sekitar pukul 18.00 waktu setempat di Shandong, China

Petugas lalu lintas yang melakukan pemukulan dengan palu
Kejadian penyerangan dipicu lantaran sang pejalan kaki tersebut menyeberang jalan saat lampu lalu lintas berwarna merah yang berarti larangan bagi setiap pejalan kaki untuk menyeberang.
Keduanya sempat beradu argumen hingga pada akhirnya petugas tersebut mengeluarkan palu dan memukulnya beberapa kali di bagian kepala wanita pejalan kaki itu hingga roboh bersimbah darah di jalanan.

Wanita pejalan kaki ini terkapar bersimbah darah di atas zebra cross setelah berkali-kali dihantam palu di bagian kepalanya karena nekat berdebat setelah melanggar aturan lalu lintas (foto diburamkan disini demi etika)
Setelah menyerang wanita itu, sang petugas sempat berbicara dengan suara keras ke arah pejalan kaki itu "Saya sudah peringatkan jangan menyeberang tapi tak kamu hiraukan, rasakan itu".

Barang bukti palu besar yang digunakan sang petugas untuk menghajar sang wanita pejalan kaki
Menurut sejumlah saksi mata, petugas tersebut hendak memberikan contoh kepada pejalan kaki yang lain bahwa bagi siapapun yang melanggar maka nyawa taruhannya. Akibat tindakannya tersebut, sang petugas langsung dibawa ke kantor polisi dan kasusnya sedang dalam penyelidikan.

Sang petugas yang bengis ini digelandang ke kantor polisi
Di China, siapapun yang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda sebesar 10 yuan (sekitar Rp 22.000) untuk setiap pelanggaran yang dilakukan. Nilai dendanya terhitung rendah apabila dibandingkan dengan di Indonesia, namun pemerintah China amat keras mengimbau warganya untuk menegakkan disiplin aturan. Jadi jangan coba-coba melawan aturan apabila Anda berada di China.
(Daily Mail, Metro)
No comments:
Post a Comment