Mengharukan Ini Isi Surat Tukang Becak Yang Dirazia Petugas Kepada Presiden Jokowi
  

Rasdulah, seorang tukang becak paruh baya yang sudah puluhan tahun mencari nafkan dengan mengayuh becaknya di sekitaran kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, menuliskan surat untuk Presiden Joko Widodo setelah ia dirazia oleh petugas.

 

Surat Tukang Becak Kepada Presiden Jokowi

Rasdulah menunjukkan surat yang dia tulis untuk Presiden Joko Widodo

 

Dalam suratnya kepada Presiden Jokowi, Rasdullah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi. Ia meminta agar para pengayuh becak yang beroperasi di Jakarta diperlakukan sama seperti tukang ojek online.

 

Berikut ini adalah isi surat Rasdulah kepada Presiden Jokowi:

 

"Kepada Bp Presiden Jokowi. Kami narik becak itu bukan mencari kekayaan. Hanya kebutuhan hidup dan kami narik becak bukan di jalan raya. Tapi di gang-gang, lorong-lorong, dan pasar tradisional atau sekolah komplek-komplek. Go-Jek pernah dilarang Bapak Menteri Perhubungan. Waktu itu, Bapak Presiden membela tukang Go-Jek lalu diizinkan. Sekarang kami becaknya digaruk Ahok. Kami minta perlindungan Bapak Presiden. Kami mendukung Jakarta Baru dan maju. Tapi kami warga kecil jangan dipinggirkan. Terimakasih atas perhatiannya. Rasdulah tukang becak Jakarta".

 

Rasdulah mengatakan bahwa ia didorong oleh teman-temannya untuk berani menulis surat untuk Presiden Jokowi. Terlebih lagi, katanya, Jokowi dekat dan peduli kepada wong cilik, terutama ketika masih menjadi Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.

 

"Becak itu tidak berpolusi, kendaraan ramah lingkungan, dan bisa jadi tempat ngobrol sama teman-teman. Becak juga selalu dipakai kalau lagi kampanye sama pas pelantikan. Jadi gimana lah Pak Jokowi, supaya orang kecil jangan selalu dipinggirkan, tolong kami Pak Jokowi," kata Rasdulah dengan suara tercekat, saat menggelar aksi demo bersama ratusan tukang becak lainnya di Balaikota Jakarta pada Kamis pagi 28 Januari 2016.

 

Dalam aksi demo yang tertib ini, para tukang becak tersebut meminta agar Satpol PP DKI tidak mengangkut becak mereka yang tidak beroperasi di jalan raya.

 

Keberadaan becak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007.

 

Dalam aksinya ini, para tukang becak juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui surat agarb tetap boleh beroperasi di wilayah pemukiman warga serta pasar.

 

Surat Tukang Becak Untuk Ahok

Seorang tukang becak bernama Aziz ini menunjukkan isi suratnya yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia menulis "gubernur" dengan "gupernur"

 

Tukang becak yang rata-rata berpendidikan rendah bisa tertib dan santun saat berdemo, mengapa para mahasiswa yang (katanya) cerdik cendekia selalu anarkis dalam melakukan demonstrasi?

(Kompas, Liputan 6)