image

Hukum mengenai diharamkannya babi sudah ditentukan dalam Qur'an. Mengenai alasannya tentu saja al-qur'an tidak menjelaskannya. Al-qur'an sebagai tuntunan kehidupan, dengan adanya larangan ini kita tidak akan salah untuk kemudian menghalalkan babi, mengenai alasannya adalah tugas kita untuk meneliti, bereksperimen dan berhujjah.

Ada satu kisah nyata yang sudah cukup lama tapi bagi saya tetap menarik dan menginspirasi. Ketika Imam Muhammad Abduh berkunjung ke Perancis, beliau ditanya oleh masyarakat lokal. "Wahai Imam, kenapa sih kok babi nggak boleh kalian konsumsi ?. Kalau alasan anda adalah karena babi kotor, banyak cacing pita dan mikrobanya, berarti babi sekarang boleh dimakan karena disini babi telah dipelihara di peternakan modern yang sangat menjaga kebersihannya". Dengan tenang sang Imam meminta kepada orang2 tersebut untuk menyediakan 2 ekor ayam jantan dan 1 ekor ayam betina, juga 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina. Kemudian sang Imam berkata, "lepaskan kedua ekor ayam jantan dan ayam betina dalam satu kandang". Kedua ekor ayam jantan bertarung sampai salah satunya hampir tewas karena memperebutkan sang betina. Kembali sang Imam berkata, "sekarang lepaskan ke 2 babi jantan dan betina dalam kandang yang sama". Dan apa yang terjadi saudara2, ke 2 babi jantan saling bahu membahu untuk bisa mengawini si betina, tidak ada rasa cemburu, harga diri atau keinginan menjaga sibetina dari gangguan pejantan lainnya. Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh 'ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya."

Kemudian beliau juga memberikan contoh unggas yang juga haram untuk dikonsumsi, yaitu unggas yang makan kotorannya sendiri. Unggas seperti ini jika ingin dikonsumsi maka harus dikurung didalam kandangnya selama tiga hari dan diberikan makanan yang bersih, sehingga perutnya menjadi bersih dan ketika dimakan tidak menularkan penyakitnya kepada manusia.

Itulah sekelumit kisah yang menginspirasi yang bisa kita jadikan referensi ketika berdiskusi dengan teman2 yang bertanya. Bagi kita sebenarnya adalah baik babi itu bersih atau sehat sekalipun, tetap diharamkan semata2 karena perintah Allah. Dan itu sudah lebih dari cukup untuk menjauhi semua yang berbabi2. Wallahualam bi shawab.