Sebagian pekerja Indonesia di Luar Negeri tentu tidak merasa asing lagi dengan Kartu  Tenaga Kerja Luar Negeri(KTKLN ),khususnya para pekerja sektor informal.KTKLN ini namanya saja berdalih untuk mempermudah segala keperluan TKI,tetapi dalam pelaksanaannya kartu ini malah lebih sering menjadi momok bagi para pekerja yang ingin balik bekerja setelah pulang cuti.
Tidak semua para pekerja juga paham tentang KTKLN ini.Sehingga tidak mengherankan masih banyak diantara mereka yang merasa kebingungan untuk mengurus kartu KTKLN ini sesampai di Bandara Soekarno-Hatta.Apalagi bagi para pekerja yang sudah bekerja beberapa tahun di Luar negeri dan baru pertama kali untuk balik lagi bekerja,selalu terjebak dengan kartu KTKLN ini.Kebingungan merekapun sering dijadikan santapan bagi orang -orang yang berkeliaran di Bandara dengan dalih membantu proses pembuatan kartu KTKLN dengan cepat,dengan imbalan sekian juta.Hal ini terjadi juga karena mereka tidak tahu kalau kartu KTKLN itu gratis.
Bukan hanya masalah membikin kartu KTKLN baru,tapi bagi yang ingin memperpanjang kartu KTKLN juga tidak mudah dan terkesan dipersulit.Beberapa hari yang lalu seorang rekan kerja saya ,Nurmaini menceritakan pengalamannya mengurus memperpanjang kartu KTKLN.Ketika hendak balik ke Qatar. Dia menghubungi loket tempat pembuatan kartu KTKLN di bandara Soetta guna memperpanjang kartu tersebut.
Nurmaini teman saya itu berpikir hanya sekedar memperpanjang kartu ,mungkin tidak begitu sulit,tinggal kasih kartu lama,selesai begitu pikirnya.Ternyata perkiraannya meleset.Petugas mulai mengintrogasinya dengan pertanyaan-pertanyaan yang diluar dugaan.Pertanyaan pertama yang diajukan petugas itu adalah"Mbak siapa nama petugas yang melayani pada waktu pembuatan kartu KTKLN ini".Kaget bercampur heran Nurmaini ini menjawab seenaknya dari pada pusing menjawab pertanyaan petugas itu."Mas kok tanya nama petugasnya,mana saya ingat,saya waktu itu tidak sempat kenalan dulu,cari aja sendiri di data komputernya".Memang Nurmaini orangnya rada-rada cuek saja melayani pertanyaan petugas yang rada aneh itu.Ternyata jawaban petugas malah tambah ngawur lagi."Maaf  mbak sistimnya tidak bisa online,bisa mengganggu aktivitas bandara".
Kemudian petugas itu menayakan juga bukti kontrak kerja untuk mengurus perpanjangan kartu KTKLN,kartu kesehatan ,kartu asuransi.Petugas itu mengatakan kalau semua syarat yang disebutkan di atas tidak ada,maka kartu KTKLN tidak bisa diperpanjang.Nurmaini mencoba menjawab pertanyaan petugas itu dengan mengatakan"Mas kenapa sih hatus dipersulit dengan begitu cuma memperpanjang doang,saya kan bukan bikin kartu KTKLN baru, saya tidak bawa surat kontrak kerja dan kartu kesehatan dan asuransi.saya bawa ini identity card,bukti saya kerja,kalau tidak percaya tanya saja pada petugas check in counter Qatar Airways sana sambil menunjuk".
Petugas itu tetap teguh pada pendiriannya, dan keadaan ini membuat Nurmaini jengkel  mulai tidak sabar dan sedikit mengancam petugas itu dengan mengatakan"Mas tolong jangan mempersulit,saya sudah harus masuk kerja besok,dan saya tidak mau kalau saya gagal berangkat cuma karena persolan ini".Teman saya ini sepertinya tahu petugas ini sengaja mempermainkannya,supaya mau damai dengan mengasih duit,tapi Nurmaini tidak mau mengasih duit.
Akhirnya,Nurmaini kesal juga dan mulai berbicara sedikit lantang untuk menyakinkan petugas.Sambil mengorek-ngorek isi tasnya,untuk mencari bukti lain yang bisa menyakinkan petugas,jika dia ada membawa surat lainnya.Nurmaini teringat dia membawa exit permit  dan coba melihatkannya kepada petugas sambil mengatakan saya tidak punya surat lain,ini bukti saya bekerja disini.Exit permit adalah bukti surat yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat kita bekerja,jika cuti kita itu telah disutujui perusahaan tempat kita bekerja.Tanpa surat Exit Permit petugas imigrasi negara setempat tidak membolehkan kita cuti.
Anehnya malah petugas itu  mempercayai exit permit yang berbahasa arab itu sebagai surat bukti kontrak kerja,sambil mengatakan ini bukti kontrak kerja yang saya butuhkan.Dalam hati teman saya Nurmaini ini,jadi heran bercampur kaget,serta senyum sendiri,memperhatikan sikap petugas yang sok tahu dengan menganggap surat exit permit sebagai surat kontrak kerja,karena surat itu berbahasa arab.
Setelah itu semua urusan berjalan lancar tanpa ada masalah,setelah semua urusan selesai petugas itu berusaha bersikap seramah mungkin dengan mengatakan"Mbak tidak marah dan jengkel kan dengan banyak persyaratan itu".Menurut hemat saya kenapa memperpanjang  kartu KTKTLN harus menanyakan surat kontrak kerja segala,ini alasan tidak masuk akal,bukti kartu KTKLN yang lama sudah cukup semua dokumen tenaga kerja sudah direkam  pada pembutan kartu KTKLN itu sendiri pada pertama kali,tinggal buka filenya,kenapa harus menanyakan surat kontrak kerja segala.
Berbeda lagi dengan pengalaman teman lain Indri yang mengatakan dia tidak mengalami kesulitan dalam memperpanjang kartu KTKLN,tanpa banyak pertanyaan,petugas langsung membikinkan kartu KTKLN yang baru,dengan hanya memperlihatkan kartu KTKLN yang lama.
Dari pengamatan saya sepertinya para petugas pembuat kartu KTKLN ini memakai standar ganda dalam melayani pengurusan kartu KTKLN.Petugas terlihat akan segera membuatkan kartu KTKLN bagi yang mereka anggap orang ini tidak bisa dipermainkan dan coba mempersulit jika petugas menganggap orang ini bisa dikerjain.
Pengalaman saya sendiri sewaktu mau membikin kartu KTKLN juga tidak dipersulit langsung dibikinkan,malah pada waktu itu petugasnya bilang,tidak usah bikin kartu KTKLN,karena kartu KTKLN dianjurkan buat pekerja Informal.Perpanjangan kartu KTKLN ini juga menimbulkan masalah,kenapa kartu KTKLN itu berlakunya cuma satu tahun,ini sangat merepotkan para pekerja,karena tidak semua pekerja bisa pulang tiap tahun  kenegaranya.Nah kalau keadaan ini menimpa para pekerja yang pulang sekali dalam dua tahun,tentu akan jadi masalah karena kartu KTKLN mereka sudah kadaluarsa satu tahun.Kejadian ini apa tidak menjadi makanan empuk petugas bandara yang nakal untuk mengutip sejumlah uang dalam memperpanjang kartu KTKLN nantinya.Dengan alasan sudah habis masa berlakunya satu tahun.
Menurut hemat saya seharusnya kartu KTKLN ini masa berlakunya disamakan saja dengan masa berlakunya pasport, lima tahun dengan alasan untuk mempermudah dan tidak menyita waktu para pekerja yang bekerja di Luar Negeri.Saya tidak mengerti pola pikir orang-orang yang mengambil kebijaksanaan dalam membuat kartu KTKLN yang menetapkan masa berlaku kartu KTKLN hanya berlaku satu tahun.Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,bukan malah sebaliknya kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah.Apakah memang kebijaksanan yang kedua ini lebih disukai oleh pembuat kebijaksanaan dalam mengambil sebuah keputusan.
Bagi para rekan-rekan buruh imigran dimanapun berada saya sarankan agar lebih berhati-hati mengurus surat perpanjangan kartu KTKLN,cobalah lengkapi semua surat kontrak kerja,kartu asuransi,kartu kesehatan dalam mengurus perpanjangan kartu KTKLN sebelum pulang berlibur atau cuti,hal ini untuk menghindari pertanyaan usil petugas pembuat kartu KTKLN.Saran buat perempuan bila anda sendirian tidak punya teman,tolong minta tolong sama penumpang lainnya,lebih baik penumpang pria untuk membantu mendampingi dalam memperpanjang kartu KTKLN.Kebanyakan korban penipuan kartu KTKLN adalah wanita.Ini adalah sekedar penambah informasi saja dalam pengurusan dan perpanjangan kartu KTKLN.Mungkin rekan-rekan pekerja lain punya pengalaman bisa ditulis juga di Kompasiana ini.
Sekali lagi sekedar mengingatkan pembuatan dan perpanjangan kartu KTKLN adalah Gratis alias tidak bayar,jangan sampai tertipu ulah oknum nakal petugas bandara yang tidak bertanggung jawab.Lebih baik mengurus langsung ke loket pembuatan tanpa melalui pengantara,kalau mau minta bantuan lebih baik sesama penumpang,bukan petugas bandara.Untuk mengingatkan saya tautkan tulisan yang pernah saya tulis sebelumnya pengalaman TKW yang pernah tertipu dalam pembuatan kartu KTKLN dibawah ini.Salam kompasiana.
TKW Korban Mafia Kartu KTKLN Bandara Soekarno-Hatta 2,5 Juta .
Sumber
Posted by Wordmobi
0 komentar:
Post a Comment