Sudah rahasia umum bahwa kawin kontrak marak terjadi di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pelaku kawin kontrak kebanyakan warga negara asing asal Arab (Timur Tengah).
Yang membuat siapapun mengurut dada, faktanya kebanyakan perempuan yang rela dinikahi secara kontrak itu telah bersuami. Sebelum dinikahi, pelaku harus terlebih dulu meminta izin kepada suami dari perempuan itu.
Tempat-tempat yang menerima "klien asing" untuk kawin kontrak
"Di sini laki-laki Arab kalau mau nikahin wanita itu harus izin suaminya dulu. Kalau suami oke nanti tanda tangan kontrak pakai materai. Kalau enggak setuju ya enggak bisa," kata Rudi, warga setempat, di Desa Batu Layang, Cianjur, Jawa Barat, Senin 19 Agustus 2013.
Namun Rudi menyanggah jika kawin kontrak ini dilakukan oleh warga Cisarua. Dia mengatakan kebanyakan tetangganya hanya menampung para tenaga kawin kontrak.
"Kebanyakan dari Cirebon, Cianjur. Mereka ditampung di vila-vila di sini," kata Rudi.
Rudi mengungkapkan tidak semua warga Arab yang datang dan kawin kontrak menelantarkan anaknya. "Kebanyakan mereka kawin selama tiga bulan. Nanti pergi kalau punya anak ya sudah, tapi ada juga yang enggak nelantarin anaknya," tutup dia.
Wanita-wanita ini sedang menunggu penandatanganan kawin kontrak mereka
Setidaknya ada 20 RT di sejumlah desa di Cisarua yang memiliki klien WNA kawin kontrak. Kebanyakan warga asing yang melakukan kawin kontrak di kawasan ini berasal dari Afghanistan dan Pakistan. Tarif yang ditawarkan mereka bisa sampai puluhan juta perbulan-nya untuk kawin kontrak.
(Gkdz)
sumber
0 komentar:
Post a Comment