Sikap Megawati dan Rachmawati Soekarnoputri berseberangan bukan sekali ini saja dan ternyata di Pilpres inipun masih berlanjut juga. Soekarno adalah bapak bangsa, namun sampai saat ini rasanya keturunannya tidak mewariskan orang-orang yang cukup berbobot seperti halnya keturunan Gandhi di India.
Bisa saja Megawati masih menjadi pewaris yang paling menonjol namun semua orang tahu kalau Megawati tidaklah bisa disamakan dengan Soekarno baik di dalam kemampuan intelektual dan keahliannya berpidato.
Yang paling tragis adalah Rachmawati Soekarnoputri, walaupun begitu ngotot kalau penolakannya kepada Jokowi hanya dengan dasar sikap independen namun argumentasi atas penolakannya kepada Jokowi dirasakan tanpa alasan yang jelas. Bagaimana ia tahu kalau ada kecurangan kalau alat bukti yang dibawa ke MK oleh timses Prabowo saja sangat berantakan dan perlu direvisi. Apakah Rachmawati sama dengan timses Prabowo yang suka berkata besar seperti sebelumnya mengatakan membawa 10 truk kemudian 15 bus berlapis baja dimana kemudian hanya ada 3 dokumen besar saja.
Argumentasinya dikutip oleh salah satu situs media sbb:
Pendiri Universitas Bung Karno (UBK) menambahkan, kegiatan yang akan dilakukan oleh gerakan tersebut, yakni mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar bertindak tegas terutama soal banyaknya spanduk bertuliskan 'Jokowi Presiden Terpilih'. Sebab, ini merupakan usaha makar kubu capres-cawapres nomor urut 2 tersebut.
"SBY agar bertindak tegas. Harus memerintahkan, menurunkan gambar 'Jokowi Presiden Terpilih'. Ini tidak boleh dibiarkan. Ini usaha makar," ujar adik kandung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Selain itu, Rachmawati kian sesumbar, bila spanduk itu tidak lekas diturunkan oleh rakyat. Maka itu, dia memberikan ultimatum. Dia bahkan menyebut ada intervensi pihak luar atas berbagai hal terkait Pilpres.
"Rakyat kita jangan 'ternina bobo' oleh intervensi asing. Bila ini foto tidak diturunkan 2x24 jam maka rakyat akan bertindak," tegasnya.
Secara hukum keputusan KPU adalah sah yang memenangkan Jokowi JK sebagai presiden terpilih dan kalaupun ada permohonan peninjauan ke MK sama sekali tidak membatalkan hal ini. Mungkin Rachmawati harus belajar logika hukum lebih banyak karena sama dengan keputusan pengadilan negeri walaupun diajukan banding ke pengadilan tinggi atau sampai dengan MK, keputusan ini tetap sah secara hukum sampai ada keputusan yang menganulirnya di tingkat Pengadilan Tinggi atau MK.
Rachmawati sangat nampak memihak Prabowo atau sikapnya ini murni ketidaktahuannya tentang hukum atau kenaifannya atau situs ini salah kutip.
AS/Merdeka dan sumber berita lainnya
0 komentar:
Post a Comment