Bagi yang suka membeli pakaian bekas impor sebaiknya berhati hati karena pakaian tersebut dapat menularkan sejumlah penyakit berbahaya yang mematikan.

 

Hingga kini Pemerintah terus melakukan sosialisasi soal bahayanya pakaian bekas impor yang beredar di dalam negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan, menurut penelitian laboratorium yang dilakukan Kemendag, penyakit yang ditularkan mulai dari penyakit kulit hingga HIV.

"(Penyakit) kulit, bisa kena HIV. Beneran, itu sudah ada hasil laboratoriumnya," jelas Gobel saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Februari 2015.

Karena itu, Kemendag gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal bahayanya pakaian bekas impor ini. Seperti diketahui, semua pakaian bekas impor adalah ilegal. Indonesia melarang masuknya pakaian bekas impor dari mana pun.

 

Para pembeli sedang memilih pakaian bekas impor di lapak pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat

Selain masalah kesehatan, pakaian bekas impor ini juga membuat industri tekstil berskala kecil di dalam negeri tidak berkembang.

"Ini kan kesempatan industri garmen kita untuk dia mengisi pasar itu sendiri. Dia bisa ekspor. Contohnya di Cibaduyut banyak yang kecil menengah dia kan bisa ekspor. Begitu juga garmen," jelas Gobek.

Karena itu, ujar Gobel, pihaknya akan keras dalam menindak pakaian bekas impor yang masuk. Bila ada penangkapan penyelundupan pakaian bekas, Gobel tak segan langsung membakarnya. Dia juga akan bekerjasama dengan pihak Bea Cukai.

Dari mana pakaian bekas impor ini banyak masuk? "Riau, Sulawesi Tenggara katanya. Banyak di mana-mana masuk. Masuknya juga pakai kapal nelayan yang kalau itu diberantas untuk Bu Susi itu akan berdampak luas. Bukan hanya illegal fishing. Tapi juga untuk perdagangan kita sebetulnya," papar Gobel.

(Detik, Tempo)