Mengakali Hukum Islam, PSK Ini Menikahi Pelanggannya Sebelum Transaksi

Seorang wanita penghibur di London, Inggris menawarkan untuk menikah mut'ah dengan pelanggannya sehingga mereka bisa berhubungan seks tanpa rasa bersalah karena telah melakukan seks di luar nikah.

 

Ini merupakan bagian dari layanan dari perempuan yang mengenakan biaya sebesar 500 dolar untuk setiap jam pelayanan yang dia berikan. Nikah mut'ah secara tradisional memang dikenal dalam masyarakat Islam di masa lalu. Nikah ini biasa digunakan laki-laki dan perempuan yang sedang bepergian atau dalam keadaan darurat.  Namun banyak yang menyebut, cara ini bangkit kembali di era modern. Di mana anak-anak muda menggunakannya sebagai cara untuk bertemu dengan lawan jenis atau kencan sebelum melakukan pernikahan.

Seorang wartawan yang menyamar untuk mencatat perempuan yang dikenal sebagai Fairuza, berumur 25 tahun, melakukan pengaturan melalui telepon.

"Ini sangat populer. Anda dapat menceraikan saya malam ini, tapi saya tidak boleh pergi dengan lelaki lain selama tiga bulan," katanya.

 

Fairuza, Muslim Lady Escort

Fairuza, Lady Escort yang mengakali hukum agama untuk melakukan bisnisnya

Fairuza menambahkan, ia pernah menikah dengan seorang lelaki dan tinggal bersamanya selama dua bulan di London ketika lelaki itu sedang bepergian. Namun secara tegas, Fairuza tak setuju dengan praktek kawin kontrak, yang menurutnya mirip dengan prostitusi.

Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Yayasan Ramadhan Mohammed Shafiq mengatakan, tren ini cukup mengkhawatirkan dan tidak dibenarkan.

(The Sun)