Jawa Timur kini menjelma sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat sehingga menjadi incaran para tenaga kerja dari berbagai daerah, termasuk tenaga kerja asing. Selain menjadi incaran tenaga kerja asing (TKA) resmi, Jawa Timur juga menjadi incaran pekerja asing ilegal.
Erlina Pristiwati, yang menjadi petugas tim teknis perizinan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransduk Jatim mengakui menemukan data adanya pekerja asing ilegal di Jatim.
"Saya pernah melihat data secara online di kementerian, jumlah TKA di Jatim hampir 5.000 orang. Sedangkan, pada 2015, yang tercatat di kami hanya 1.434 orang saja," kata Erlina Pristiwati, Senin 28 Maret 2016.
Sisanya, diduga pekerja asing yang tidak memiliki dokumen resmi sebagai TKA.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im mengatakan, dalam praktiknya, banyak tenaga kerja asing (TKA) yang tidak bekerja sesuai kompetensi. Ada yang menjadi tenaga kasar di Jatim.
Ia menambahkan banyak warga China masuk Jatim. Mereka bekerja sebagai pembantu rumah thina yang menjadi PRT rela dibayar murah sehingga "menarik" banyak calon majikan.
Apabila dibandingkan, upah bagi pembantu rumah tangga lokal di Surabaya antara Rp 1,5 juta - Rp 2 juta, sedangkan pembantu asal China mau dibayar di bawah Rp 1 juta.
"Saya juga pernah melihat ada warga China jual sayur di motor roda tiga di kawasan Citraland. Pekerja dari China memang paling banyak berada di Surabaya. Terus sekarang yang perlu diantisipasi serbuan pekerja dari Myanmar dan Thailand," ujarnya, Senin 28 Maret 2016.
(Surya)
0 komentar:
Post a Comment