Bullying kembali terjadi di SMA negeri 3 di Jakarta. Sebuah video beredar dan banyak diperbincangkan. Di video itu beberapa siswi SMA berkumpul dan jongkok. Mereka dikumpulkan siswi senior.
Video berdurasi 37 detik itu tersebar sejak Senin (2/5/2016). Video diduga diambil pada hari Kamis 28 April 2016 oleh seorang siswi senior. Video ini telah mendapatkan ribuan like dan comment dari para netizen. Komentarnya pun beragam.
Korban dianggap anak mami, lalu dibully
Senior menuangkan air ke kepala adik tingkatnya
Dari data yang telah terhimpun, kejadian tersebut bermula saat korban pergi ke acara ulang tahun temannya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Saat itu korban yang diantar oleh orangtuanya, dinilai sebagai anak mami oleh para seniornya yang berada disana.
Beberapa hari kemudian, saat di sekolah korban digiring oleh para seniornya (siswi kelas XII) ke luar gerbang. Disinilah korban dan teman-temannya dibully dan diperlakukan tidak senonoh.
Disiram air dan abu rokok, dipaksa merokok, serta disuruh memakai bra di luar baju
Dari video tersebut terucap kata-kata makian ke para siswi junior. "Perek perek perek," demikian kata yang terucap.
Korban dimaki, disiram air dan abu rokok. Bahkan korban juga mendapatkan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal dari para seniornya. Selain itu, ada juga siswi yang dipaksa memakai bra di luar baju sekolah, dan dipaksa merokok. Siswi itu terlihat menunduk dan mengusap matanya.
Kejadian bully ini telah dipastikan memang benar adanya
Polsek Setiabudi Kompol Tri Yulianto yang dikonfirmasi memastikan bila bully terjadi di SMA 3 Jakarta di Setiabudi, Jaksel. Aparat kepolisian menyerahkan ke pihak sekolah untuk melakukan penyelesaian. Sementara pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendapat laporan sudah merespons dan meminta agar video tak disebarkan lagi.
Ilustrasi bullying
Menurut ketua KPAI, Asrorun Niam, sekolah harus mengambil langkah cepat untuk melakukan investigasi dan pembinaan. Selain itu, orang tua juga harus bertanggung jawab dan aparat harus sigap.
Terancam ditahan ijazahnya
Pihak kepala sekolah SMA 3 memutuskan memberikan sanksi kepada pelaku berupa penahanan ijazah kelulusan sampai pihak yang dirugikan merasa aman, tidak terancam dan tidak menuntut apa-apa,
Nah, melihat kasus bullying yang dilakukan oleh para senior kepada adik kelasnya ini, bagaimana menurutmu?
sumber
0 komentar:
Post a Comment