image

Merdeka.com - Seorang wanita 25 tahun kemarin dilempari batu hingga tewas oleh keluarganya sendiri di luar sebuah pengadilan di Pakistan dalam sebuah tindakan pembunuhan demi kehormatan sebab menikahi pria yang dicintainya. Ini seperti dikatakan polisi.

"Farzana Parveen saat itu sedang menunggu Pengadilan Tinggi di Kota Lahore, sebelah timur Pakistan, untuk dibuka, ketika sekitar belasan pria mulai menyerang dia dengan batu bata," kata Umer Cheema, seorang perwira polisi senior Pakistan, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (28/5).

Cheema mengatakan ayah perempuan itu, dua saudara laki-lakinya dan mantan tunangannya berada di antara para penyerang. Farzana menderita cedera parah pada bagian kepalanya dan dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Dia menjelaskan semua tersangka kecuali ayahnya berhasil melarikan diri. Ayah perempuan itu mengaku membunuh putrinya dan menjelaskan tindakan itu dilakukan sebab masalah kehormatan.

Banyak keluarga di Pakistan berpikir jika seorang wanita menikah dengan pria pilihannya sendiri akan membawa aib pada keluarga mereka.

Cheema mengatakan Farzana telah bertunangan dengan sepupunya tetapi menikah dengan pria lain. Keluarganya mengajukan kasus penculikan terhadap suami Farzana, namun putrinya itu datang ke pengadilan untuk menyatakan dia telah menikah atas kehendaknya sendiri.

Farzana dikatakan tengah hamil tiga bulan. Dia telah menikah dengan pria dicintainya bernama Muhammad Iqbal, seperti dikutip surat kabar the Daily Mail.

Sekitar seribu perempuan Pakistan dibunuh setiap tahun oleh keluarga mereka terkait pembunuhan demi kehormatan. Ini menurut kelompok hak asasi asal Pakistan Aurat Yayasan.

Angka sebenarnya mungkin beberapa kali lebih tinggi sejak Yayasan Aurat hanya mengkompilasi angka dari laporan surat kabar. Sementara pemerintah tidak mengkompilasi statistik secara nasional.

Para pegiat mengatakan hanya beberapa kasus pembunuhan semacam ini diajukan ke pengadilan dan mereka yang melakukan pembunuhan demi kehormatan ini dapat memakan watu selama bertahun-tahun untuk disidang. Tidak ada pihak yang melacak berapa banyak kasus yang berhasil diadili.

Bahkan mereka yang diyakini melakukan pembunuhan seperti ini mungkin akan berakhir dengan pembebasan. Hukum Pakistan memungkinkan keluarga korban untuk memaafkan pembunuh mereka.

"Namun dalam pembunuhan demi kehormatan, sebagian besar para pembunuh perempuan itu adalah keluarga mereka sendiri," kata Wasim Wagha dari Yayasan Aurat.

Undang-undang memungkinkan mereka untuk menentukan seseorang untuk melakukan pembunuhan, kemudian memaafkannya.

"Ini adalah kesalahan besar dalam hukum," jelas dia. "Kami benar-benar berjuang tentang masalah ini." 

sumber