Maraknya pemberitaan mengenai jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Karimata sedikit banyak menyebabkan perbincangan mengenai pilot. Pilot disebut-sebut sebagai salah satu profesi bergaji tinggi di Indonesia.
Pilot merupakan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan khusus. Jadi resiko kerja sebanding dengan gaji yang diterima. Profesi pilot memiliki tingkatan dengan besaran gaji yang berbeda-beda.
Setelah lulus dari akademi penerbangan, seseorang pilot mendapat gelar sebagai first officer (FO). FO hanya memiliki lisensi untuk menerbangkan pesawat berukuran kecil dengan didampingi pilot kapten. Kisaran gaji untuk FO yaitu antara Rp. 15 juta hingga Rp. 20 juta per bulan.
Setelah memiliki jam terbang tertentu, FO naik pangkat menjadi kopilot. Kopilot adalah seseorang yang bertugas mendampingi kapten dalam suatu penerbangan. Meski sebagai pendamping, kopilot tetap dituntut memiliki kemampuan setara dengan kapten. Kisaran gaji untuk kopilot yaitu antara Rp. 30 juta hingga Rp. 40 juta per bulan.
Tingkatan terakhir adalah kapten pilot. Kapten pilot bertugas menjalankan mesin untuk menerbangkan pesawat dan bertanggung jawab terhadap segala sesuatu selama penerbangan.
Sebagai gambaran, penghasilan kapten pilot maskapai Lion Air rata-rata Rp. 45 juta per bulan. Tidak jauh berbeda, maskapai Garuda Indonesiajuga memberikan gaji pokok kepada pilot-pilotnya sebesar Rp. 47,7 juta per bulan.
Tak pelak besarnya nominal gaji tersebut membuat profesi pilot amat diminati.
(Sekolah Pilot)
0 komentar:
Post a Comment